Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semuanya dan Selamat malam, semoga kita dalam melaksanakan segala aktifitas di Bulan Ramadhan 1435 H
selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin. Tidak terasa kita sudah
memasuki tahun pelajaran 2014-2015. Persiapan administrasi mengajar pun
telah mulai dirancang sedemikian rupa. Apalagi pada tahun pelajaran ini
mulai diberlakukan Kurikulum 2013 untuk Kelas 1,2,4 dan 5 pada jenjang
Sekolah Dasar. Baiklah, sambil menunggu waktu sahur kita mulai belajar
bersamanya. Masih tentang Kurikulum 2013. Pada postingan kali ini akan kami share dan belajar bersama tentang Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 SD/MI berdasarkan
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti (KI).
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata
pelajaran. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan
pengelompokkan Kompetensi Inti sebagai berikut :
- Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap Spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
- Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap Sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
- Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar Pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3;
- Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar Keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas Sikap, Pengetahuan, dan Ketrampilan yang bersumber pada Kompetensi Inti
yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan
dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta
ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari
konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu
diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya
pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat
dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin
ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi
rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang
dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian
landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk
kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah
filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI
untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 9
yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan
Alokasi Waktunya. Penjabaran lengkap mengenai kompetensi dasar per
jenjang kelas dan per mata pelajaran dapat dilihat dalam Lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67 Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Lampiran
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 67 Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah pada Link di bawah ini Via Mediafire, Ziddu, dan 4share :
Demikian postingan kali ini tentang Kompetensi Dasar Kurikulum 2013, semoga bermanfaat. Apabila ada tulisan atau kesalahan dalam penyajiannya, saya pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN.
MOHON KOMENTAR DENGAN SOPAN DAN JELAS.
SALAM LESTARI BUANA NUSANTARA.